Tab Menu Calya Chesta

Selasa, 18 Maret 2014

Struktur Organisai Pemerintahan Pusat

Struktur Organisai Pemerintahan Pusat adalah perangkat negara kesatuan. Perangkat NKRI ini terdiri dari wakil presiden, presiden, para mentri. Penjabaran mengenai organisai.

wakil presiden

wakil presiden itu pembantu presiden. Wakil presiden bisa menggantikan presiden. Berikut ini wakil presiden menggantikan presiden
1. Waktu jabatan presiden habis
2. melanggar undang- undang
3. tidak mematuhi janji
Wakil presiden juga mempunyai tugas. Berikut ini tugas-tugas wakil presiden
1. membantu presiden sehari-hari
2. mengantikan tugas presiden apabila presiden sedang sakit
3. mengantikan presiden apabila masa jabatan presiden habis
wakil presiden dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh para mentri.

Presiden

Presiden dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh wakil presiden dan para mentri. Sistem pemerintahan menggunakan sitem presidensial. Presidensial adalah presiden mempunyai kekuasaan membentuk kabinet dan tidak berkewajiban untuk bertanggung jawab kepada DPR. Presiden sebagai kepala pemerintah dan kepala negara mempunyai kekuasaan sebagai berikut ini
1. presiden bekerjasama dengan DPR untuk membuat uu untuk APBN
2. presiden menjalankan pemerintah menurut UUD 1945 dan berhak menetapkna pemerintah untuk menjalankan uu sebagai mestinya
presiden sebagai kepala negara mempunyai tugas dan wewenang sebagai berikut ini.
1. Berkuasa tertinggi sebagai kepala negara atas ankatan laut, ankatan udara, ankatan darat
2. Dengan persetujuan DPR menyatakan perdamaian perang misalnya, zaman dahulu banyak perang kalo indonesia ingin damai harus menyatakan persetujuan DPR
3. Memegang duta dan konsul atas pertimbangan DPR
4. Memberikan grasi atau rehabilitasi atas pertimbangan MA (Mahkama Agung)
5. Memberikan amnesi dan abolisi atas pertimbangan DPR
Jika presiden dan wakil presiden sakit tugasnya diberikan kepada mentri luar negri, mentri dalam negri, mentri pertahanan. Indonesia dari zaman merdeka sampai zaman sekarang mengalami pergantian prresiden dan wakil presiden. Berikut ini nama- nama presiden dan wakil presiden pada tahun 1945 sampai tahun 1998.

NO jabatanperiode
1Presiden: Ir. soekarno
wakil presiden: Drs. Moh hatta
Tahun:1945-1966
2Presiden:Jend. soeharto
wakil presiden:____
Tahun:1966-1973
3Presiden: Jend. soeharto
wakil preside:sri sultan hamengkubuwono IX
Tahun:1973-1978
4Presiden: Jend.(purn). soeharto
wakil presiden:H. Adam malik
Tahun:1978-1983
5Presiden: Jend.(purn). soeharto
wakil presiden: Jend.(purn). umar wira hadikusumah
Tahun:1983-1988
6Presiden: Jend.(purn). soeharto
wakil presiden: letjend.(purn). Soedharmono, SH
Tahun:1988-1993
7Presiden:H. muhammad. soeharto
wakil presiden:H. Tri sutrisno
Tahun:1993-1998