Struktur Organisai Pemerintahan Pusat adalah perangkat negara kesatuan. Perangkat NKRI ini terdiri dari wakil presiden, presiden, para mentri. Penjabaran mengenai organisai.
wakil presiden wakil presiden itu pembantu presiden. Wakil presiden bisa menggantikan presiden. Berikut ini wakil presiden menggantikan presiden
1. Waktu jabatan presiden habis
2. melanggar undang- undang
3. tidak mematuhi...