Struktur Organisai Pemerintahan Pusat adalah perangkat negara kesatuan. Perangkat NKRI ini terdiri dari wakil presiden, presiden, para mentri. Penjabaran mengenai organisai.
1. Waktu jabatan presiden habis
2. melanggar undang- undang
3. tidak mematuhi janji
Wakil presiden juga mempunyai tugas. Berikut ini tugas-tugas wakil presiden
1. membantu presiden sehari-hari
2. mengantikan tugas presiden apabila presiden sedang sakit
3. mengantikan presiden apabila masa jabatan presiden habis
wakil presiden dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh para mentri.
1. presiden bekerjasama dengan DPR untuk membuat uu untuk APBN
2. presiden menjalankan pemerintah menurut UUD 1945 dan berhak menetapkna pemerintah untuk menjalankan uu sebagai mestinya
presiden sebagai kepala negara mempunyai tugas dan wewenang sebagai berikut ini.
1. Berkuasa tertinggi sebagai kepala negara atas ankatan laut, ankatan udara, ankatan darat
2. Dengan persetujuan DPR menyatakan perdamaian perang misalnya, zaman dahulu banyak perang kalo indonesia ingin damai harus menyatakan persetujuan DPR
3. Memegang duta dan konsul atas pertimbangan DPR
4. Memberikan grasi atau rehabilitasi atas pertimbangan MA (Mahkama Agung)
5. Memberikan amnesi dan abolisi atas pertimbangan DPR
Jika presiden dan wakil presiden sakit tugasnya diberikan kepada mentri luar negri, mentri dalam negri, mentri pertahanan. Indonesia dari zaman merdeka sampai zaman sekarang mengalami pergantian prresiden dan wakil presiden. Berikut ini nama- nama presiden dan wakil presiden pada tahun 1945 sampai tahun 1998.
wakil presiden
wakil presiden itu pembantu presiden. Wakil presiden bisa menggantikan presiden. Berikut ini wakil presiden menggantikan presiden1. Waktu jabatan presiden habis
2. melanggar undang- undang
3. tidak mematuhi janji
Wakil presiden juga mempunyai tugas. Berikut ini tugas-tugas wakil presiden
1. membantu presiden sehari-hari
2. mengantikan tugas presiden apabila presiden sedang sakit
3. mengantikan presiden apabila masa jabatan presiden habis
wakil presiden dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh para mentri.
Presiden
Presiden dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh wakil presiden dan para mentri. Sistem pemerintahan menggunakan sitem presidensial. Presidensial adalah presiden mempunyai kekuasaan membentuk kabinet dan tidak berkewajiban untuk bertanggung jawab kepada DPR. Presiden sebagai kepala pemerintah dan kepala negara mempunyai kekuasaan sebagai berikut ini1. presiden bekerjasama dengan DPR untuk membuat uu untuk APBN
2. presiden menjalankan pemerintah menurut UUD 1945 dan berhak menetapkna pemerintah untuk menjalankan uu sebagai mestinya
presiden sebagai kepala negara mempunyai tugas dan wewenang sebagai berikut ini.
1. Berkuasa tertinggi sebagai kepala negara atas ankatan laut, ankatan udara, ankatan darat
2. Dengan persetujuan DPR menyatakan perdamaian perang misalnya, zaman dahulu banyak perang kalo indonesia ingin damai harus menyatakan persetujuan DPR
3. Memegang duta dan konsul atas pertimbangan DPR
4. Memberikan grasi atau rehabilitasi atas pertimbangan MA (Mahkama Agung)
5. Memberikan amnesi dan abolisi atas pertimbangan DPR
Jika presiden dan wakil presiden sakit tugasnya diberikan kepada mentri luar negri, mentri dalam negri, mentri pertahanan. Indonesia dari zaman merdeka sampai zaman sekarang mengalami pergantian prresiden dan wakil presiden. Berikut ini nama- nama presiden dan wakil presiden pada tahun 1945 sampai tahun 1998.
NO | jabatan | periode |
1 | Presiden: Ir. soekarno wakil presiden: Drs. Moh hatta | Tahun:1945-1966 |
2 | Presiden:Jend. soeharto wakil presiden:____ | Tahun:1966-1973 |
3 | Presiden: Jend. soeharto wakil preside:sri sultan hamengkubuwono IX | Tahun:1973-1978 |
4 | Presiden: Jend.(purn). soeharto wakil presiden:H. Adam malik | Tahun:1978-1983 |
5 | Presiden: Jend.(purn). soeharto wakil presiden: Jend.(purn). umar wira hadikusumah | Tahun:1983-1988 |
6 | Presiden: Jend.(purn). soeharto wakil presiden: letjend.(purn). Soedharmono, SH | Tahun:1988-1993 |
7 | Presiden:H. muhammad. soeharto wakil presiden:H. Tri sutrisno | Tahun:1993-1998 |